Tuesday, July 21, 2020





ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI SEKOLAH

Jika Luring/Tatap Muka 

Sudah hampir empat bulan kita  tinggal di rumah.  Menurut Lembaga Biologi Molekuler (LBM Eijkman) pandemi COVID 19 ini belum ada tanda-tanda akan berakhir dan vaksinnyapun belum ditemukan.  Sementara itu semua bidang kehidupan terutama bidang ekonomi sudah mulai terkena dampaknya.  Karenanya kita dipaksa untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.  Dipaksa hidup berdampingan dengan COVID-19 itu artinya kita harus memiliki atau terbiasa dengani gaya hidup baru, New Normal atau AKAB, Adaptasi Kebiasaan Baru.

Adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan pada sektor atau bidang penting seperti rumah ibadah, pasar atau pertokoan, perkantoran, transportasi umum, hotel, dan restoran, serta dilakukan saat wilayah sudah menjadi zona aman (zona hijau) yang dihitung berdasarkan data dan fakta di lapangan. Pemetaan zona terbagi menjadi :
  • Zona hijau: zona tidak terdampak 
  • Zona kuning: zona dengan tingkat resiko rendah 
  • Zona oranye: zona dengan tingkat resiko sedang 
  • Zona merah: zona dengan tingkat resiko tinggi.
Bagaimana dengan Kabupaten Karawang tempat tinggal kita? Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas COVID-19, kabupaten Karawang belum memasuki Zona Hijau.  Ini artinya sekolah-sekolah di kabupaten Karawang belum diperbolehkan melakukan pembelajaran langsung atau kita masih harus belajar di rumah secara on line.
Bagaimana jika Kabupaten Karawang sudah memasuki zona hijau? Apakah kita bisa sekolah dan belajar kembali seperti biasa?.
Sekolah dapat dibuka kembali jika memenuhi syarat sebagai berikut:
1            1. Sekolah berada di zona hijau;
  1.  Ada izin dari pemerintah daerah atau Kementerian Agama (untuk madrasah);
  2. Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka;  dan memenuhi daftar periksa yang harus dilengkapi.
  3.   Ada persetujuan dari orang tua atau wali murid terhadap pembelajaran tatap muka.


Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi maka sekolah kembali melaksanakan pembelajaran secara on line.

Daftar Periksa adalah persyaratan-persyaratan dan kelengkapan yang harus dimiliki sekolah jika akan memulai belajar secara tatap muka
Daftar periksa itu terdiri dari: 
  • Ketersediaan sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih,
  •  Sarana cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih (hand sanitizer), dan penyemprotan disinfektan secara berkala. 
  • Sekolah mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan seperti pusksemas, klinik, rumah sakit, dan lainnya. 
  • Kesiapan menerapkan area wajib masker atau pelindung wajah (face shield). 
  • Sekolah memiliki pengukur suhu tubuh jenis thermogun. 
  • Ada pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh berkegiatan di satuan pendidikan. 
  • Membuat kesepakatan bersama komite pendidikan soal kesiapan kegiatan tatap muka.


Untuk para siswa Adaptasi Kebiasaan baru yang wajib kalian lakukan jika belajar tatap muka di sekolah adalah sebagai berikut:
Untuk Siswa-siswi memiliki kebiasaan baru yaitu

    •       Wajib memakai masker dan face shield
    •       Wajib membawa hand sanitizer sendiri
    •      Wajib membawa 2 masker cadangan yang disimpan di dalam tas
    •      Wajib  dalam keadaan sehat dan suhu tubuh kurang dari  37 derajat celcius
    •      Wajib mencuci tangan ketika tiba di sekolah
    •     Wajib mengukur suhu ketika tiba di sekolah
    •      Rajin mencuci tangan ketika di sekolah
    •     Tetap menjaga jarak dan tidak bergerombol
    •     Tidak melakukan kegiatan berolahraga yang menggunakan alat secara bergantian
    •     Wajib membawa perlengkapan alat tulis sendiri
    •     Membawa bekal makanan dan minuman sendiri dari rumah


Sekolah memiliki kewajiban
      •   Menyiapkan infrastruktur yang wajib ada sesuai protokol kesehatan.
      •  Melakukan pembelajaran dengan jumlah siswa per kelas setengah dari biasanya.
      •   Pembelajaran berlangsung hanya 4 jam.
      •  Tidak melakukan pembelajaran yang menimbulkan kerumunan dan penggunaan  alat secara bergantian.
      • Mengukur suhu tubuh siswa pada saat tiba di sekolah.
      •  Memulangkan siswa jika memiliki suhu tubuh di atas 370C
      •    Memiliki jejak dan data kesehatan seluruh warga sekolah.


Kebiasaan baru di sekolah ini harus sama-sama kita lakukan secara disiplin dan kompak, karena jika ada satu warga sekolah yang terkena  COVID-19 maka sekolah akan ditutup minimal selama 14 hari.

Selamat berdisiplin melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru ya.  


Seko



<

3 comments:

  1. Iya tulisannya ad yg tidak kelihatan.

    ReplyDelete
  2. Mari membiasakan untuk berkomentar dengan akun yang Jelas. Pertanyaan dan komentar dengan akun yang tidak jelas akan tidak ditanggapi. Terima Kasih

    ReplyDelete