ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI SEKOLAH
Jika Luring/Tatap Muka
Jika Luring/Tatap Muka
Sudah hampir empat bulan kita tinggal di rumah. Menurut Lembaga Biologi Molekuler (LBM
Eijkman) pandemi COVID 19 ini belum ada tanda-tanda akan berakhir dan
vaksinnyapun belum ditemukan. Sementara
itu semua bidang kehidupan terutama bidang ekonomi sudah mulai terkena
dampaknya. Karenanya kita dipaksa untuk
hidup berdampingan dengan COVID-19.
Dipaksa hidup berdampingan dengan COVID-19 itu artinya kita harus
memiliki atau terbiasa dengani gaya hidup baru, New Normal atau AKAB, Adaptasi
Kebiasaan Baru.
Adaptasi
kebiasaan baru ini dilakukan pada sektor atau bidang penting seperti rumah
ibadah, pasar atau pertokoan, perkantoran, transportasi umum, hotel, dan
restoran, serta dilakukan saat wilayah sudah menjadi zona aman (zona hijau)
yang dihitung berdasarkan data dan fakta di lapangan. Pemetaan zona terbagi
menjadi :
- Zona
hijau: zona tidak terdampak
- Zona
kuning: zona dengan tingkat resiko rendah
- Zona
oranye: zona dengan tingkat resiko sedang
- Zona
merah: zona dengan tingkat resiko tinggi.
Bagaimana dengan Kabupaten Karawang tempat tinggal kita?
Berdasarkan data Satuan Gugus Tugas COVID-19, kabupaten Karawang belum memasuki
Zona Hijau. Ini artinya sekolah-sekolah
di kabupaten Karawang belum diperbolehkan melakukan pembelajaran langsung atau
kita masih harus belajar di rumah secara on line.
Bagaimana jika Kabupaten Karawang sudah memasuki zona hijau?
Apakah kita bisa sekolah dan belajar kembali seperti biasa?.
Sekolah dapat dibuka kembali jika memenuhi syarat sebagai
berikut:
1 1. Sekolah berada di zona
hijau;
- Ada izin dari pemerintah
daerah atau Kementerian Agama (untuk madrasah);
- Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka; dan memenuhi daftar periksa yang harus dilengkapi.
- Ada persetujuan dari orang tua atau wali murid terhadap pembelajaran tatap muka.
Jika salah satu
dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi maka sekolah kembali melaksanakan
pembelajaran secara on line.
Daftar Periksa adalah persyaratan-persyaratan
dan kelengkapan yang harus dimiliki sekolah jika akan memulai belajar secara
tatap muka
Daftar periksa itu terdiri dari:
- Ketersediaan sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih,
- Sarana cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih (hand sanitizer), dan penyemprotan disinfektan secara berkala.
- Sekolah mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan seperti pusksemas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.
- Kesiapan menerapkan area wajib masker atau pelindung wajah (face shield).
- Sekolah memiliki pengukur suhu tubuh jenis thermogun.
- Ada pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh berkegiatan di satuan pendidikan.
- Membuat kesepakatan bersama komite pendidikan soal kesiapan kegiatan tatap muka.
Untuk para siswa Adaptasi Kebiasaan
baru yang wajib kalian lakukan jika belajar tatap muka di sekolah adalah
sebagai berikut:
Untuk Siswa-siswi memiliki kebiasaan
baru yaitu
- Wajib memakai masker dan face shield
- Wajib membawa hand sanitizer sendiri
- Wajib membawa 2 masker cadangan yang
disimpan di dalam tas
- Wajib dalam keadaan sehat dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celcius
- Wajib mencuci tangan ketika tiba di sekolah
- Wajib mengukur suhu ketika tiba di sekolah
- Rajin mencuci tangan ketika di
sekolah
- Tetap menjaga jarak dan tidak
bergerombol
- Tidak melakukan kegiatan
berolahraga yang menggunakan alat secara bergantian
- Wajib membawa perlengkapan alat tulis sendiri
- Membawa bekal makanan dan minuman sendiri dari
rumah
Sekolah memiliki kewajiban
- Menyiapkan infrastruktur yang wajib
ada sesuai protokol kesehatan.
- Melakukan pembelajaran dengan jumlah
siswa per kelas setengah dari biasanya.
- Pembelajaran berlangsung hanya 4
jam.
- Tidak melakukan pembelajaran yang
menimbulkan kerumunan dan penggunaan alat secara bergantian.
- Mengukur suhu tubuh siswa pada saat tiba di sekolah.
- Memulangkan siswa jika memiliki suhu tubuh di atas 370C
- Memiliki jejak dan data kesehatan seluruh warga sekolah.
Kebiasaan baru di sekolah ini harus
sama-sama kita lakukan secara disiplin dan kompak, karena jika ada satu warga
sekolah yang terkena COVID-19 maka
sekolah akan ditutup minimal selama 14 hari.
Selamat berdisiplin melaksanakan
Adaptasi Kebiasaan Baru ya.
Seko
<
Nga kelihatan tulisannya dong
ReplyDeleteIya tulisannya ad yg tidak kelihatan.
ReplyDeleteMari membiasakan untuk berkomentar dengan akun yang Jelas. Pertanyaan dan komentar dengan akun yang tidak jelas akan tidak ditanggapi. Terima Kasih
ReplyDelete